Musyawarah Desa (MUSDES) adalah salah satu acara yang sangat penting dalam pemerintahan desa dengan tujuan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Pada tahun 2024, Pemerintah Desa Panempan Kecamatan Pamekasan telah melaksanakan MUSDES untuk membahas RKPDes, acara ini berlangsung pada hari Jum’at, tanggal 27 September 2024, di Balai Desa Panempan.
Dalam MUSDES tersebut, hadir berbagai anggota penting di tingkat desa yang di mulai dari anggota Kecamatan Pamekasan, Pendamping Desa, hingga perwakilan dari instansi seperti Babinsa Desa Panempan, Bhabinkamtibmas Desa Panempan, TNI, Direktur BUMDES dan Bidan Desa Panempan. Kehadiran dari berbagai pihak tersebut menunjukkan keseriusan dalam merumuskan RKPDes yang akan menjadi pedoman pemerintahan desa pada tahun anggaran 2025 .
Tak hanya itu, juga turut hadir tokoh-tokoh masyarakat seperti Kepala Desa Panempan, Sekretaris Desa, BPD Panempan, Perangkat Desa, Staf Desa, Kepala Dusun se Desa Panempan, Ketua RT se Desa Panempan, dan Ketua RW se Desa Panempan. Keberagaman perwakilan ini menjadi modal penting dalam menyusun RKPDes yang merangkul seluruh komponen masyarakat desa.
Kehadiran Ketua TP PKK Desa Panempan, Kepala Paud KB Seruni dan Kader Posyandu merupakan salah satu aspek yang harus dipenuhi karena dalam suatu MUSDES harus ada keterwakilan perempuan supaya MUSDES tersebut memenuhi syarat.
Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan forum penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan desa. Di Desa Panempan, Kecamatan Pamekasan, MUSDES menjadi wadah untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun anggaran 2025. Dalam situasi ini, MUSDES tidak hanya menjadi tempat diskusi, tetapi juga merupakan sarana partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Pemerintah Desa Panempan memahami pentingnya melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui MUSDES, warga desa memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan mereka. Hal ini memungkinkan pemerintah desa untuk memahami secara langsung harapan masyarakat serta mengintegrasikannya dalam RKPDes sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan.
Dalam penyusunan RKPDes tahun 2025, MUSDES di Desa Panempan mengusung prinsip-prinsip partisipatif dan komprehensif . Seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha, diajak untuk berperan aktif dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Proses ini dilakukan melalui serangkaian diskusi dan musyawarah guna mencapai kesepakatan bersama yang mewakili kepentingan seluruh warga desa.
Salah satu aspek penting yang dibahas dalam MUSDES adalah program prioritas pembangunan desa. Warga desa berkesempatan untuk mengusulkan program-program yang dianggap penting dan mendesak untuk dilaksanakan dalam RKPDes tahun 2025. Dengan begitu, RKPDes yang dihasilkan tidak hanya merupakan keinginan pemerintah desa, tetapi juga cerminan dari aspirasi dan kebutuhan konkret masyarakat.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda Musdes tersebut, seluruh masyarakat desa Panempan menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir yaitu apa saja rencana kerja desa tahun anggaran 2025 diantaranya :
- Saluran irigasi pasar desa
- Kios pasar
- Renovasi balai desa
Selain itu, MUSDES juga menjadi wadah untuk mengevaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya. Dengan mengulas hasil dan kendala yang dihadapi, pemerintah desa dapat memperbaiki kebijakan dan strategi pembangunan yang lebih tepat sasaran. Melalui evaluasi ini, diharapkan pembangunan di Desa Panempan dapat semakin berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.
Peran penting MUSDES dalam penyusunan RKPDes juga tercermin dalam proses penganggaran dan distribusi Dana Desa. Dalam MUSDES, warga desa berhak menyampaikan usulan program dan kegiatan yang membutuhkan pendanaan. Melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama, distribusi Dana Desa bisa menjadi tepat sasaran sesua dengan peraturan yang berlaku.