Jum’at, 27 September 2024, telah dilaksanakan musyawarah desa di Desa Panempan terkait penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Panempan dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Muspika Kecamatan Pamekasan, Binwas Kecamatan Pamekasan, pendamping desa, serta perwakilan lembaga-lembaga yang ada di desa.

Musyawarah ini dipimpin oleh Kepala Desa Panempan, Drs. MOH. FANDI, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas secara rinci mengenai perubahan kegiatan dan anggaran yang tertuang dalam APBDes Desa Panempan Tahun 2024.

Perubahan APBDes ini menjadi penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan alokasi anggaran sesuai dengan perkembangan serta prioritas terbaru yang muncul selama tahun berjalan. Seluruh peserta musyawarah sepakat untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang telah disetujui dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Panempan.

Kegiatan musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh rasa kekeluargaan. Diharapkan hasil dari musyawarah ini dapat segera diimplementasikan dengan baik untuk kepentingan bersama.

Shares:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *