Menjaga lingkungan sekitar merupakan tanggung jawab bersama setiap warga di setiap daerahnya masing-masing. Kondisi lingkungan yang bersih adalah salah satu bentuk cerminan hati yang bersih, tertuang dalam perilaku.Karena itu, demi menjaga kebersihan lingkungan sekitar, sudah barang tentu banyak upaya yang dapat dilakukan warga yang peduli lingkungan salah satunya yakni membuang sampah pada tempatnya, ikut serta membersihkan, menjaga dan merawat lingkungan sekitar.

Rupanya, upaya dalam menjaga lingkungan selain membersihkan dan merawat juga dapat dijaga dengan cara dipasangkan Closed Circuit Television (CCTV), seperti yang diterapkan oleh Desa Panempan, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Kepala Desa Panempan, Moh Fandi mengatakan, pemasangan CCTV di desanya tersebut memiliki Dwi fungsi yakni untuk keamanan dan juga sebagai alat pemantau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Selain keamanan, saya berpikir bahwa dengan CCTV mungkin bisa mengurangi perilaku masyarakat untuk membuang sampah sembarangan lebih-lebih ke sungai, karena memang desa kami memiliki aliran sungai,” katanya pada, Rabu (8/1/2020).

Dikatakan, desa yang memiliki luas wilayah 82 ha dengan jumlah penduduk 2.339 jiwa itu dipasangkan sebanyak 16 CCTV di beberapa titik, khususnya di daerah aliran sungai yang ada di desa tersebut.

“Sementara masih ada 16 CCTV yang terpasang di beberapa titik diantaranya, di area aliran sungai, di tiap-tiap gang kelurahan, dan di kantor kelurahan,” ujarnya.

“CCTV itu dipasang pada tahap kedua tahun 2019 lalu, dan sampai sekarang beroperasi full selama 24 jam, sehingga siapapun yang membuang sampah sembarangan akan terpantau di layar monitor yang ada di kantor kelurahan,” sambung dia.

Untuk anggarannya, kata kades yang menjabat 3 periode itu, diambilkan dari anggaran dana desa (DD).

Lebih lanjut, Moh Fandi mengatakan, stelah dipasangkan CCTV di beberapa titik itu, warga setempat bahkan masyarakat luar tidak lagi asal membuang sampah.

“Ternyata setelah dipasang CCTV ini, warga setempat maupun masyarakat luar yang sembarang membuang di wilayah Desa Panempan ketika ditegur dan dikasih tahu kalau terpasang CCTV, sekarang tidak ada yang buang sampah sembarangan,” katanya menjelaskan.

Dengan dipasangnya CCTV di beberapa titik tersebut, Ia berharap dapat mengurangi bahkan bisa membiasakan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, lebih-lebih ke sungai.

Ke depan, kata Moh Fandi, untuk lebih menopang terhadap kebiasaan masyarakat Panempan agar terbiasa hidup sehat, pihaknya berencana memberlakukan punishment kepada warganya yang membuang sampah sembarangan.

“Semisal, jika ada warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan, BAB di sungai, mandi, mencuci dan sebagainya di sungai, itu ada sanksi-sanksinya. Diantaranya, menanam pohon di ruang terbuka hijau, didenda dengan nominal kisaran Rp 50-100 ribu rupiah, dan menyapu sekitar 50 centi meter hingga 1 meter dari lingkungan rumahnya,” jelasnya.

“Tapi ini masih akan dimasukkan dalam draf usulan aturan desa. Ke depan untuk denda tersebut akan masuk pada APBDes, dengan persetujuan warga,” tutupnya.

Shares:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *