VISI dan MISI PPID DESA PANEMPAN
A. VISI
“Terwujudnya pelayanan informasi publik Desa yang transparan, akuntabel, cepat, mudah diakses, dan berkualitas guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik serta meningkatkan partisipasi masyarakat.”
B. MISI
1. Menyelenggarakan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, mudah, dan sederhana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan informasi yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Mengembangkan sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi desa yang tertib, efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi.
4. Meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
5. Mendorong partisipasi masyarakat melalui kemudahan akses terhadap informasi publik untuk mendukung pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.
6. Menjamin perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
